Calon Penerima Manfaat Jambanisasi
Menindak lanjuti surat dinas dari Dinas Kesehatan, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana nomor 443.5/691 tentang permohonan pendamoingan pelaksanaan baseline survey tertanggal 20 Mei 2022.
Bapak Supangat Warga Desa Jogomertan Petanahan kebumen mendapai kegagalan survey sebagai calon penerima manfaat bantuan jambanisasi. Pasalnya pada kamis, 26 Mei 2022 atas nama bapak Supangat sudah memiliki jamban. Dari team survey memcoba untuk membuat laporan untuk usulan pengganti calon penerima manfaat jambanisasi atas nama bapak Supangat.