PTSL atau sertifikat tanah massal
Program PTSL Desa Jogomertan akan di tutup pada tanggal 31 Mei 2022. Segala persiapan untuk program ini sudah mulai di laksanakan. Salah satunya adalah pemasangan patok untuk batas batas tanah yang akan di dibikinkan sertifikat. PTSL atau istilah lainya adalah pembuatan sertifikat tanah secara masal. Pembuatan sertifikat masal ini hanya berlaku untuk tanah yang belum mempunyai sertifikat tanah saja. Satu wilayah satu sertifikat dan setiap satu sertifikat di kenakan biaya senila Rp 300.000.
Bapak Marlin adalah salah satu perangkat desa yang sedang mempersiapkan potongan bambu patok yang akan di sebarkan kepada setiap ketua RT pada masing masing RT. Pak Marlin di bantu oleh warga desa mengikat bambu dengan 50 batang potongan bambu dalam setiap ikatannya. Untuk sementara setiap RT mendapatkan 300 (tiga raus potong) untuk Patok batas batas wilayah tanah dari setiap pemiliknya.
Buat warga desa Jogomertan yang belum daftar silahkan daftar sebelum tanggal 31 Meiu 2022